Sriwijayatime. Id – OKU Timur -Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada di Kabupaten OKU Timur akan dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Sejauh ini baru dua pasangan calon (Paslon) yang sudah memastikan diri akan mendaftar di kantor KPU OKU Timur. Hal ini diketahui saat Rapat Koordinasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur tahun 2020, Rabu (2/9) di kantor KPU OKU Timur.
Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya, S.Sos.I, didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sunarto, SP dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yuliansyah SE mengatakan, dari empat pasangan calon, baru dua paslon yang sudah menyampaikan akan mendaftar.
“Baru dua paslon, yaitu Ruslan-Herly yang akan mendaftar pada tanggal 4 dan paslon Enos-Yudha pada tanggal 5. Untuk jam kita belum memastikan, masih dikoordinasikan dengan mereka. Untuk dua paslon lain sejauh ini belum ada konfirmasi”, jelasnya.
Ditambahkan Herman, melalui rapat koordinasi ini, KPU OKU Timur berharap tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dapat berjalan lancar sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. Termasuk bagi Paslon wajib mengikuti ketentuan dan aturan yang ditetapkan KPU.
“Setelah pendaftaran akan ada pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen hingga penetapan calon. Untuk penetapan calon sesuai tahapan akan diumumkan pada tanggal 23 September 2020”, pungkasnya.
Rapat Koordinasi yang dipimpin Ketua KPU OKU Timur ini dihadiri oleh Pemkab OKUT, Unsur Muspida, Bawaslu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur serta undangan lainnya. (pung)