Sriwijayatimes. ID – OKU TIMUR Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur menetapkan pasangan H Lanosin ST dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha) sebagai pemenang Pilkada serentak 2020 Kabupaten OKU Timur.
Rapat pleno terbuka ini d!saksikan langsung Bawaslu OKU Timur. Serta d!hadiri Forkompimda dan pasangan Enos-Yudha beserta tim pemenangan, yang berlangsung d! Gedung Parai Pui Tani Hotel, Kamis (21/01/2021).
Selain itu, pleno ini juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker dan mengeceh suhu tubuh sebelum masuk ruangan. Bahkan jumlah tamu undangan dalam ruangan juga d!batasi.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya SSos I melalui Komidioner Divisi Teknis Sunarto SP mengatakan, berdasarkan surat keputusan KPU OKU Timur,
Pasangan Enos-Yudha berhasil terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur hasil pilkada serentak tahun 2020.
D!mana pasangan Enos-Yudha meraih sebanyak 219.031 suara atau 59, 55 persen dari suara sah.
“Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 hari ini kita telah selesai melaksanakan semua tahapan pilkada. Untuk itu kami ucapkan selamat kepada pasangan Enos-Yudha sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur terpilih periode 2021-2026,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu,TNI, Polri dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini. Sehingga pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten OKU Timur berlajan dengan lancar, aman dan sukses.
Sementara Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan SP menyampaikan selamat atas terpilihnya pasangan Enos-Yudha sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur hasil pilkada serentak 2020.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada d! Kabupaten OKU Timur terlaksana dengan baik tanpa ada gejolak. Harapan kami kedepan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya. (BD)