Kajari OKU Timur : “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”

OKU Timur – Pelaksanaan Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditahun 2019 berakhir dengan menggabungkan beberapa sekolah Di Belitang, bertempat Di Aula SMA N 1 BELITANG, pada Senin (07/10/2019) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan usai melaksanakan apel bersama Di lapangan KONI Belitang. Dihadiri oleh Kajari OKU Timur Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin S.Pd, kepala sekolah setempat, dan perwakilan siswa SMA dan SMP diwilayah Belitang dan sekitarnya.

Dengan Motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kajari menyampaikan betapa pentingnya kita untuk paham terhadap hukum agar tidak terjerumus dalam hal – hal pelanggaran hukum.

“JMS merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur untuk mengenalkan hukum sejak dini”, ucap Kajari OKU Timur Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum.

“Target kami bukan hanya untuk anak SMA saja, akan tetapi materi yang diberikan disesuaikan dengan usia. Dengan membekali hukum sejak dini, kedepannya mereka akan tumbuh menjadi generasi taat hukum”. Tambahnya.

Baca Juga :
Pekerjaan Selesai Tepat Waktu, Kontraktor Dapat Apresiasi

Program ini bertujuan untuk memperkenalkan hukum pada siswa dan siswi sejak dini, mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal lembaga Kejaksaan dan tupoksinya yang di samping memiliki fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan Penyuluhan hukum.

Di lain sisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin, S.Pd., M.M mengucapkan kepada Kejari OKU Timur, dikarenakan dengan adanya JMS, mampu memberikan pemahaman dan membuat anak taat hukum.

“Kami berterima kasih, karena dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini karena memberikan pembelajaran terhadap anak – anak didik maupun para pendidik untuk taat hukum dan dapat menghindari hukuman”. Tuturnya. (Tim)