Sriwijayatimes.com | OKU Timur –
Kejaksaan OKU Timur pada Hari Idul Adha 1440 H/2019 M, menyembelih hewan qurban, yang dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima daging pemotongan hewan qurban.
Pelaksanaan pemotongan hewan qurban Idul Adha dihadiri Kajari, para Kasi, Kasubag dan seluruh jaksa serta staf tata usaha Kejaksaan Negeri OKU Timur pukul 09.00 Wib dan dilanjutkan makan siang bersama di halaman parkir kantor Kejari OKU Timur Pada Rabu (14/08/2019)
Kajari OKU Timur Ismaya Hera Wardanie, S.H, M.Hum mengatakan, “Kita bersukur pada tahun ini bisa melaksanakan syariat Islam pemotongan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 M. Kita harus bersyukur dan bisa berbagi kepada Masyarakat yang bisa menerima daging korban,” katanya.
“Niat Ibadah pemotongan hewan qurban harus betul – betul ikhlas dan jangan dipaksakan, karena semua sudah menjadi kewajiban kita sebagai Umat Islam dan untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” terangnya.
Harapanya untuk kegiatan bekurban ini bisa dilaksanakan setiap tahun di hari Raya Idul Adha dengan cara kebersaman ini kita akan selalu dan peduli antar sesamanya,” Himbaunya. (IRZ)