Kriminal Curas Roboh Oleh Team Reskrim Polsek Buay Madang.

Sriwijayatimes. Com. | OKU TIMUR – Satuan Resktim  Polsek Buay Madang terpaksa menberi tindakan melumpuhkan tersangka Yoga Andriansyah (20) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kepada korban Kurniadi (27), di Jalan Raya Jalur Komering, Desa Anyer, Buay Pemuka Bangsa

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin, S.Kom, SH, MH mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri sehingga diberi peringatan dengan tembakan keatas sebanyak tiga kali. Namun pelaku tidak mengindahkan, lalu anggota kita langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kerah kaki pelaku sehingga terjatuh dan berhasil diamankan,” katanya.

Sebelumnya, pelaku bersama tiga rekannya, RH, BR dan SP melakakan tindakan curas terhadap korban Kurniadi (27), di Jalan Raya Jalur Komering, Desa Anyer, Buay Pemuka Bangsa pada Kamis (22/6/2017) lalu.

Baca Juga :
OKU Timur Waspada Bahaya Masuk Musim Penghujan

Saat menjalankan aksinya, RH salah rekan pelaku yang sudah terlebih dahulu ditangkap, menodongkan senjata api kepada korban, lantas menembak korban hingga tewas.

“Salah satu pelaku memepet sepeda motor korban, namun korban tidak berhenti lantas terjadi kejar-kejaran. Lalu pelaku RH ini langsung menodongkan senjata dan korban sempat menepisnya. lantas korban langsung di tembak sehingga korban terjatuh,” ungkapnya.

Bersama barang bukti motor yang dirampas dari korban saat beraksi, pelaku telah diamankan di Polsek Buay Madang untuk proses lebih lanjut. (BUD)