Sriwijayatimes. Id OKU Timur – Kepala Desa Seharus menjadi panutan bagi warga nya dan bisa melindungi warganya. Namun justru sebaliknya oknum kades Elwani (43). Kepala Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, menjadi otak
perampokan yang terjadi di OKU Timur bahkan diluar kabupaten OKU Timur.
Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur dengan di-back up Unit Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus Agep (28)di Bekasi merupakan sepupuk dari oknum kades tersebut,setelah petugas mendapatkan keterangan dari agep, kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur dengan di-back up Unit Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus oknum kades Elwani (43) di kediamannya di Desa Melati Agung, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah dua tersangka ditangkap barulah rekannya Makmun (48), warga Bukit Gerbu, Desa Rambang Nia, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan di ringkus Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur.
Dari keterangan oknum kades mereka telah melakukan di berbagai kasus perampokan toke karet. Gerombolan para perampok terkenal sangat sadis dan tidak segan segan menghabisi nyawa korban bila korban melawan.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, Sik didampingi Wakapolres OKUT Kompol Erwin S Manik dan Kasat Reskrim OKUT M Ikang Ade Putra saat press realese, Selasa (18/2/2020) yang digelar di Mapolres Kabupaten OKU Timur memaparkan, sejumlah kasus perampokan yang pernah terjadi di Kabupaten OKU Timur ini otaknya ialah oknum kades tersebut.
Baca Juga : Polisi Ringkus Empat Pelaku Perampokan Sopir Taksi Online di Indralaya
Salah satunya kasus perampokan terhadap H Bustan seorang tauke kopi pada tahun 2016 lalu. Elwani dan rekan-rekannya merupakan pelaku utama di balik perampokan tersebut.
Menurut Kapolres, pada tanggal 29 November 2016 lalu sekitar pukul 03.00 Wib dini hari , Elwani dan komplotannya melakukan perampokan terhadap H Bustan di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Saat itu tidak lain koordinatornya ialah Elwani. Pelaku bersama rekannya berhasil menggasak harta korban yakni uang Rp100 juta serta emas 100 suku.
“Pada kasus perampokan di Desa Tanjung Kukuh ini beberapa pelaku sudah ditangkap di tahun 2018. Namun saat itu beberapa pelaku yang ditangkap belum diketahui adanya keterlibatan kasus perampokan pada tahun 2016 lalu. Beberapa rangkaian kejahatan perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU Timur juga muaranya ialah oknum kades Elwani ini, oknum kades ini merupakan biang kerok. Sebab ia memiliki tiga orang adik laki-laki yang sudah malang melintang melakukan perampokan,” ungkap Kapolres.
Elwani sendiri ditangkap di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur dikediamannya sendiri. (BD)