Sriwijayatimes. Id I OKU Timur – Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) ikuti tes kesehatan di RSMH Palembang. Tes kesehatan berlangsung selama dua hari tanggal 08 sampai 09 berlangsung di palembang. Tes kesehatan ini wajib, karena salah satu tahapan pilkada 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 5.
“Sesuai tahapan pilkada setelah pendaftaran, paslon wajib ikut tes kesehatan. Ini untuk memastikan agar paslon sehat jasmani dan rohani,”kata Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, Selasa (8/9).
Sebelum tes kesehatan berlangsung, kedua paslon lebih dahulu mengikuti tes Psikologi dengan mengerjakan soal tertulis.
“Tes kesehatan ini ada tiga poin, yaitu kesehatan jasmani dan rohani, narkoba serta psikologi,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan tes kesehatan ini. KPU telah melakukan MOU bersama BNN, IDI dan HIPSMI Provinsi Sumsel.
“Semoga semua tahapan pilkada ini berjalan lancar. Sehingga proses pencoblosan 9 Desember nanti terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (RLS)