Penyamaran Anggota Ras Narkoba Sukses Ringkus Pengedar Sabu

Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Dua petugas satuan Res Narkoba OKU Timur berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu. Petugas Narkoba Mapolres OKU Timur menyamar sebaagai pemesan barang haram tersebut dan berhasil meringkus, berinisial KM (30) warga Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur Selasa (12/02/21) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres OKU Timur, AKBP. Dalizon, SIK., MH didampingi Kasat ResNarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani, SIK melalui Ps Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, petugas melakukan UNDER COVER BUY untuk memesan Narkotika Jenis Sabu. Dua petugas melakukan penyamaran pemesanan barang narkotika sebanyak bruto 10,58,” kata kasad.

“Anggota kita memesan barang narkotika kepada pengedar melalui via tlp lalu transaksi disepakati bertemu di didepan SMA Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur,” Ujarnya.

Lanjut kasat, Setelah transaksi disepakati di SMA Desa Bantan kedua anggota kita meluncur ke TKP. Tidak berapa lama pengedar dan anggota bertemu diTKP, setelah pengedar mengeluarkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak satu kantong. Kasat Res Narkoba dan anggota Opsnal langsung melakukan tindakan penangkapan dan mengamankan pelaku,” katanya.

“Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, tersangka KM membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang didapatnya dari saudara berinisial DG,” katanya.

Mengetahui informasi tersebut, Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah saudara DG di Desa Sukaraja, akan tetapi Saudara DG tidak berada di tempat dan sekarang menjadi DPO Petugas,”tutupnya. (BD)