Percepatan Penerapan PPK- BLUD Di RSUD Martapura

Sriwijayatimes.id | OKU Timur – Direktur RSUD Martapura dr. Dedi Damhudi saat ini mengikuti pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim) TK III Angkatan V yang dilaksanakan oleh BPSDM ( Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Prov Sumsel. Diklat PIM III merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi atau diikuti oleh pejabat eselon III di masing-masing SKPD.

Peserta Diklat dari seluruh kab /kota harus membuat proper(proyek perubahan) yang judulnya berasal dari solusi / inovasi / kreasi permasalahan yang ada dari setiap OPD / instansi masing masing.

dr. Dedi mengatakan, Diklat Pim bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan, keahlian, sikap, dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur. Sehingga dapat mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.

“Mudah mudahan setelah mengikuti Diklat ini kita bisa Percepatan penerapan PPK- BLUD di RSUD Martapura Kab OKU Timur”. Jelasnya.

Dikatakan Diklat Pim digelar untuk mengubah mindset yang awalnya ASN hanya semata-mata menjalankan tugas, menjadi mindset yang penuh dengan inovasi. Dimana, semua inovasinya berorientasi pada customer atau pelayanan publik.

Baca Juga :
Kajari OKU Timur Ultimatum Kontraktor

“Kalau kami di rumah sakit melihat kemauan pasien yang terus meningkat, maka pelayanan pun perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Diklat Pim yang diikuti dirinya selama tiga bulan ia berharap, proyek perubahan yang dia buat dalam Diklat Pim III ini dapat diimplementasikan dan berdampak pada peningkatan pelayanan terhadap para pasien.

Selain itu juga berharap proyek inovasi yang dibuatnya bisa terintegrasi dengan aplikasi dan program inovasi lainnya.

“Ilmu yang diperoleh peserta Diklat PIM III, nantinya bisa dipakai atau dikembangkan saat melakukan kegiatan pekerjaan di masing-masing satuan kerja atau SKPD. Salah satunya adalah saat peserta Diklat PIM III juga harus mengikuti kegiatan Diklat mengenai pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di RSUD ,”pungkasnya. (BUD)