Sriwijayatimes.id, OKU Timur – Rumah susun (Rusun) Pemkab OKUT resmi menjadi tempat ruang isolasi pasien covid -19. Setelah pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatanganan berita acara serah terima pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) oleh perwakilan Kementerian PUPR dengan Bupati OKU Timur, Jumat (16/07/2021) di ruang Media Centre Pemkab setempat.
Sebelumnya Bupati OKU Timur H Lanosin ST, didampingi kepala Dinas Perkim Danan dan Dinas Kesehatan Zainal telah meninjau lokasi Rusun dan merencanakan akan menjadikan rusun sebagai tempat sementara isolasi pasien Covid-19. Karena OKU Timur saat ini masuk kembali ke zona merah dengan peningkatan kasus yang terus naik setiap hari.
Bupati OKU Timur H Lanosin ST, mengatakan, sebagai langkah antisipasi pasien Covid yang terus meningkay naik setiap harinya, kita siapkan rusun ini sementara sebagai tempat isolasi dan hari ini sudah resmi disetujui oleh pihak Kementerian PUPR selaku pemilik aset”, kata Bupati.
“Jika seperti ini terus, pasien covit meningkat maka kita khawatir kapasitas ruangan di RS rujukan pasien Covid-19 akan habis.
Bupati Enos Berpesan, kepada masyarakat OKU Timur untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehari-hari.
“Tetap patuh protokol kesehatan bila beraktivitas. Dianjurkan bila tidak penting silahkan perbanyak dirumah saja dulu, hindari keramaian agar kasus positif Covid-19 di OKU Timur segera turun”, pesannya.
Sementara, perwakilan dari Kementerian PUPR, Yusuf Muskiono, ST menjelaskan,
penyerahan pemanfaatan Rusun ini bukan hanya di OKU Timur saja,ada beberapa daerah juga yang memiliki Rumah Susun milik Kementerian yang dialihfungsikan sementara untuk isolasi pasien”, jelasnya.
“Seperti Jakarta rumah susun milik Kementerian yang dialihfungsikan sementara untuk isolasi pasien covid -19.
Yusuf Muskiono,menambahkan, Serah terima rumah susun yang ada Di OKU Timur secara keseluruhan secepatnya, kita laporkan dulu ke pimpinan. Semoga rumah rusun ini bisa bermempaat untuk masyarakat OKU Timur”, tutupnya. (BD)