Sahrizal,Jika Tidak Terbukti Akan MembawaK Persoalan InI Ke Ranah Hukum

Sriwijayatimes. ID Waykanan – LSM Topan RI, akan melakukan cros cek ke Kampung Kali Papan, untuk mencari kebenaran tuduhan yang dilakukan oleh Yulianto, kalau tidak terbukti, maka LSM Topan RI akan melaporkan ke Polisi. Rabu (14/04/2021)

Demikian ditegaskan oleh Ketua LSM Topan RI Way Kanan Syahrizal, seusai menerima mandat atau kuasa dari keluarga besar Heri Sekretaris Kampung Kali Papan yang dituduh telah berselingkuh dengan wanita yang bukan mukrimnya.

Ketegasan ini menurut Syahrial dilaksanakan pihaknya untuk memberi pelajaran kepada pihak Yulianto, yang dengan seenaknya menuduh bahkan membawa massa ke kantor kampung, untuk melengserkan Heri dari posisi sekretaris kampung, dengan alasan perselingkuhan.

“Kalau memang mereka memiliki bukti yang akurat, tolong dibuktikan jangan hanya katanya, bahkan berapa lama mereka selingkuh Yulianto tidak tahu, ini kan kesannya ngawur,” kata Syarizal.

Baca Juga :
Relawan #Adipatilagi Akan Segera Dikukuhkan

Bahkan masih menurut Syarizal, Yulianto juga mengatakan bahwa selama ini Heri telah melakukan pelecehan seksual dengan beberapa wanita di kampung tersebut, tapi tanpa bukti. “Ini yang lucu lagi tuduhan- tuduhan yang tidak mendasar, ini hanya rekayasa saja, untuk melancarkan fitnah keji,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, perbuatan yang dilakukan Yulianto dan rekan – rekannya telah memenuhi unsur perbuatan pencemaran nama baik seseorang yang dapat dibawa ke ranah hukum pidana,”makanya setelah kami melakukan cross cek dan mengumpulkan data, kalau tidak terbukti tuduhan ini, akan kami bawa permasalahan ini ke tanah hukum pidana,” tegas Syahrizal. (JL)