Sriwijayatimes. ID. OKU Timur
Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur membuat program diawal tahun 2022 akan melakukan jumput bola ke Sekolah Tingkat Atas (SMA/ SMK) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun yang wajib mempunyai identitas diri berupa E-KTP, elotronik.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) H.Mursal SH MM, Rabu (12/01/2022)
Rencana Disdukcapil OKU Timur dibulan Januari 2022 ini akan segera melakukan sosialisasi di sekolah sekolah tingkat SMA di kabupaten OKU Timur sekaligus melakukan perekaman kepada siswa yang usianya sudah bisa melakukan rekam pembuatan e-KTP,”kata Mursal.
“Program Dor tu Dor Disdukcapil ke sekolah guna membantu program vaksinasi siswa yang terkendala untuk mengaktifkan data kependudukan siswa dalam prose data vaksinasi covid,”ucapnya.
Mursal menambahkan,Selama ini Disdukcapil sudah mendatangi langsung dan membantu masyarakat yang selama ini terkendala proses pendataan kependudukan agar bisa di vaksin,”ungkapnya
Harapan Mursal kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau belum rekam untuk segera melakukan perekaman e-KTP dan agar masyarakat untuk memperbaharui data kependudukannya karena prosesnya mudah dan cepat.
“Untuk proses mengupdate data kependudukannya dari status anak , pekerjaan alamat akte kelahiran anak minimal lima tahun sekali agar datanya kependudukan terus update dan online,”tutupnya. (BD)