Untuk Meningkat Pelayanan Prima, PA Martapura Tingkatkan Program Pah Manjau

Sriwijayatimes. ID. OKU Timur.  Sejak Pengadilan Agama melakukan kegiatan pelayanan Keliling PAH Manjau,jumlah masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Martapura  meningkat dan masyarakat sangat antusias. Kedepanya Pengadilan Agama Martapura mengadakan  pelayanan Keliling PAH Manjau dua Kali dalam satu bulan.

Pengadilan Agama Martapura kelas II kembali mengadakan Layanan Keliling  Haga melayani dan menjangkau (PA MANJAU) di kantor Camat Belitang Jumat (08/10/2021). Pelayanan PAH Manjau guna Melayani  bentuk pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di kabupaten OKU Timur,” Kata Hakim/Humas Pengadilan Agama Martapura Wildi Raihanda, Lc.  Sabtu ( 10/10/21)
.

“Wildi mengatakan,layanan Keliling Pah Manjau sasaranya untuk menjangkau  masyarakat yang berdomisili di radius jauh dari Pengadika  Agama agar dapat lebih mudah mendapatkan produk pengadilan berupa Akte Cerai, Salinan putusan/Penetapan, dan oengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan produk pengadilan di PAH MAJAU, terlebih  dahulu bisa mendaftarkan diri melalui hotline: (0735) 4840235, atau WA 082176341529 (mulai tanggal 11 s/d 20 Oktober 2021), dan datang langsung tanpa diwakilkan dengan membawa KTP asli dan fotokopinya 2 lembar, serta membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

“Alhamdulilah hari ini lebih dari 20 orang yang datang Pengadilan Agama untuk keperluan mengambil Akte Cerai salinan putusan/Penetapan,dan ingin mendapatkan informasi prosedur berperkara di pengadilan Agama  pengadilan,” tutupnya.

Sementara Emi (45) warga Belitang mengatakan, Kami sangat terbantu dengan ada keliling dari pengadilan agama,karena selama ini masyarakat masih minim terkaid informasi tentang pengadilan agama.

“Dengan ada adanya program PAH MANJAU masyrakat mendapatkan informasi yang sangat jelas karena permasalaha di yang dialami masyarakat tentang rumah tangga sangat banyak,tapi kadang bingung bagimana mendapatkan informasi yang benar terkiad problem keluarga,apa lagi berada diperdesaan,”katanya saat ikut pertemuan dikantor Camat Belitang.

Trimaksih Pengadilan Agama Martapura atas layanan Keliling untuk masyarakat OKU Timur. Kami sangat terbantu dengan ada keliling Pah,karena masyarakat masih sangat minim informasi pengadilan agama ini.

“Harapan kedepan pengadilan Agama mengadakan jangan hanya dikantor Camat saja,tapi lebih mendalam lagi di adakan di kantor desa bisa bekerja sama dengan kepala desa atau ibu PKK Desa,”tutupnya
(BH)