Sriwijayatimes. ID. I OKU Timur – Workshop evaluasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa yanh diikuti oleh 305 kepala desa dari 20 kecamatan di kabupaten OKU Timur, dengan menghadirkan narasumber diantaranya Anggota Komisi XI DPR RI Hj, Percha Leanpuri, Bbus, Mba, Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI Dra. Farida Kurnianingrum, MM, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumsel, Tri Handoyo serta Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumsel, Tauhid. Acara diselenggarakan di Balai Rakyat Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, Kamis, (12/11/2020).
Acara ini dibuka langsung Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi SSos MSI. Dirinya menyambut baik pelaksanaan kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Selatan. Kegiatan workshop kali ini mengangkat tema “Pengelolaan Dana Desa Yang Cepat, Tepat dan Terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi covid 19”
Dalam Sambutannya, Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholders dan pemerintah desa, khususnya dalam pelaksanaan penggunaan dana desa, supaya terwujudnya pengelolaan dana desa yang transparan dan efektif.
“Dengan adanya Workshop ini, semoga bisa menambah wawasan dan ilmu untuk kepala desa dan perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan desa ditengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Bupati juga mengatakan, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa. Pencapaian ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi berskala nasional sesuai kewenangan desa dan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa serta adaptasi kebiasaan baru desa.
Selain itu juga, dampak ekonomi akibat pandemi covid 19, tambahnya, Pemkab OKU Timur melalui desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sesuai amanat Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan BLT APBD OKU Timur tahun 2020.
“Berkat dukungan dan pendampingan secara berkesinambungan kepada kecamatan dan desa, sehingga dalam pelaksanaan penyaluran BLT dana desa dapat berjalan secara cepat, efektif dan tepat sasaran,” ujar Kholid.
Sementara, Kepala BPKP Sumsel, Tri Hardoyo menambahkan, BPKP terus selalu memberikan pendampingan kepada Kepala Desa, melakukan pendampingan data hingga menyiapkan consulting atau konsultasi. “BPKP selalu berperan mulai tingkat perencanaan hingga pelaporan. Termasuk menggandeng penegak hukum dalam pendampingan kepada para Kepala Desa agar tidak salah dan menyimpang, bergerak sesuai koridor yang ada dan sesuai ketentuan yang berlaku”,terangnya