Apiter Ngaku Anggota, Diringkus Aparat Riskrim OKUT

Sriwijayatimes.id, OKU Timur – Banyak cara pelaku agar bisa mendapatkan hasil tindakan kejahatan yang mudah terhadap korban. Pelaku bernama Apiter (27) warga Desa Suka Mulya OKU Timur melakukan pencurian dangan ke kekerasan kepada korban Senin Aji (51) warga Desa Cipta Muda OKU Timur.

Menurut keterangan Korban, Saat itu korban sedang membawak 4 ekor kambing kemudian ketemu pelaku dijalan memberhentikan korban dan menanyakan asal usul kambing yang ia bawaknya” dari mana kambing ini ” disini sudah banyak kambing yang hilang, kata pelaku.

Lalu pelaku berkata, ayo kita ke kantor” kata pelaku yang saat itu membawak kendaraan sepeda Yamaha Vixion Abu-abu Hitam.

Kemudain ia bersama pelaku berjalan, namun hanya 10 meter palaku memberhentikan kembali dekat pom mini. Kemudian pelaku menyuruh melepaskan jaket dan tas untuk diperiksa, tiba tiba pelaku memukul bagian wajah sebanyak dua kali dan menyekik lehernya. Lalu pelaku kabur ke arah Desa Pemetung Basuki.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.2. 400.000 dan luka memar di bagian wajah serta lecet dibagian tangan dan kaki. kemudian ia melaporkan ke Mapolres OKU Timur.

Baca Juga :
Polres OKU Timur Launching Program Sidatar Dan Siaga

Menurut keterangan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico S.I.K,.MH, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto membenarkan telah menangkap pelaku bernama Apiter Bin Suparman (27).

    Kasad Reskrim AKP Apromico S.I.K,.MH mencerikan kranologis penangkapan pelaku, pada hari kamis Tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 23.30 wib. Saat itu tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

    “Selanjutnya Tim Shadow Walet Polres OKU Timur bergerak cepat menuju tempat keberadaan pelaku untuk di lakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku  dijalan Martapura-Belitang Desa Kota Baru Kecamatam Martapura OKU Timur,

    Tim Shadow Walet Polres OKU Timur berhasil ditangkap tampa perlawanan. Penangkapan pelaku langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Apromico S.I.K,.MH dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam siahaan.

    “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya (BD)