Medi (DPO) Berhasil Diringkus Teim Gabungan Reskrim Polres OKUT Dan Polsek Martapura

Sriwijayatimes.id, OKU Timur – Tim Resmob Shadow Walet  Reskrim Polres OKU Timur bersama dengan Tim Opsnal Polsek Martapura berhasil menangkap satu pelaku Pencurian Dengan kekerasan” di Jl. Lintas Sumatera Simpang 4 Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura OKU Timur.

Pelaku bernama Medi Yansyah (34)warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura OKU Timur bersama 9 temannya melakukan
mengambil barang secara paksa milik Fegi Afriansyah berupa 1 Hp merek OPPO Warna Putih dan 9 karung beras ukuran 10 kg. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah)

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K,.M.H, Didampingi Kasatreskrim AKP Apromico S.I.K,MH Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan pada awak media Sabtu (17/07/ 2021)

Baca Juga :
Hanya 1 X 24 Jam, Tim Reskrim Mapolres OKUT Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan

“AKP Apromico S.I.K,.MH, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tersangka merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Mapolres OKU Timur”, kata Kasat.

    Menurut kasat pada hari jumat 16 juli pukul 21 : 00 WIB malam hari Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur bersama dengan Tim Opsnal Polsek Martapura berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku (DPO) Medi Yansyah dirumahnya Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura OKU Timur.

    “Kemudian tersangka dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara 5 orang rekan pelaku masih (DPO). Diduga Pelaku melanggar Pasal 365 KUHPidana,” tegasnya. (Rls/BD)