Sriwijayatimes. Id I OKu Timur – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Kesehatan menyiapkan Posko terpadu untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap warga OKU Timur yang datang dari luar Daerah. Posko ini ditempatkan di Kecamatan Martapura di Gedung Terminal Kota Baru milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Selama pemantauan dan pendataan kita melakukan seleksi mana yang perlu di pantau dan yang tidak. Serta kita memberikan edukasi pada warga yang datang ke OKU Timur dan selanjutnya dilakukan pemantauan oleh puskesmas masing masing di wilayahnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur Zainal Abidin.
Jika ada warga yang masuk dalam kategori orang dalam pantauan (ODP) akan dilakukan pemantauan rutin dan pengobatan serta di isolasi di rumah selama 14 hari. Dikatakan Zainal, dengan telah terbentuknya satgas kabupaten OKU Timur maka semua petugas telah bergerak sesuai dengan tupoksi masing masing.
“Untuk menghindari keresahan masyarakat data di keluarkan melalui satu pintu di Dinkes dan info lain melalui Diskominfo. Untuk wilayah seluruh kecamatan telah di bentuk juga satgas tingkat kecamatan dalam melakukan penjaringan bagi yang datang dari daerah yang berdampak covid 19 sehingga di harapkan masyarakat yang datang dari luar daerah terjaring dan terpantau oleh satgas Kecamatan,” imbuhnya. (BD)