Sriwijayatimes ID OKU Timur -Program pembangunan rumah tepian sungai yang diusulkan tahun 2020 lalu kini sudah memasuki tahap 78 persen. Pihak Kementerian PU sudah melakukan Survey lokasi yang di usulkan untuk dibangun rumah tepian sungai pada Bulan Desember 2020 yang lalu,”kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Danan Rachmat, SE M.Si. Senin (22/02/2021) di ruang kerjanya.
“Program pembangunan rumah tepian sungai yang tidak layak huni dan rumah korban banjir masih menungu Kementrian pusat,mudah mudah pada tahun ini program tersebut bisa Terealisasi tahun ini,”ucap Danan.
Pembangunan rumah Relokasi bagi korban banjir dan warga tepian Komering didusun Kampung Sawah Kecamatan Martapura Dinas Perkim akan mengusulkan 180 rumah untuk ditiga lokasi yang mengalami korban banjir selama ini. Rencana pembangunan ini sendiri ditempatkan di desa Kota Baru Selatan Martapura,”jelasnya.
“Saat ini untuk tahap pelaksanaan kemungkinan masih menunggu kondisi ekonomi saat ini, sebab kita tahu sekarang lagi Negara lagi mengalami wabah virus covid 19 jadi banyak dana kena refokusing,” kata Danan Rachmat, SE MM.
Apa bila program ini berjalan kedepannya Dinas Perkim juga berencana akan mengusulkan Relokasi rumah bagi korban banjir di pesisir komering lainnya, mulai dari Kecamatan Buay Pemuka Peliung hingga Cempaka.
“Harapan Danan semoga program ini kedepanya dapat didukung Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih. Karena Program Rumah tepian sungai ini juga termasuk program visi misi Bupati dan Wakil yang terpilih saat ini,” ungkap Danan. (BD)