Sriwijayatomes. ID OKU Timur -SatResnarkoba Polres OKU Timurberhasil mengamankan satu paket Narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, dengan berta bruto 10.03 gram. Barang haram tersebut didapatkn dari tersangka Nur Hasim (55)warga Desa Banjar Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin pada Jumat (04/06/2021).
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi KasatResnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, Melalui Kasubbaghumas IPTU Edi Arianto.
“Menurut keterangan kasad IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, mengatakan penangkapan pelaku Di Desa Sridadi Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur, pada hari Jum’at tanggal 04 juni 2021, sekira pukul 12.30 wib.
Pada saat itu anggota Sat Res Narkoba melakukan hunting di sekitaran daerah rawan peredaran narkoba,lalu anggota melihat dua orang pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan.
“Lalu anggota langsung melakukan pengejaran kepada pelaku, namun pada saat akan ditangkap salah satu dari pelaku berhasil melarikan diri kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap saru pelaku yang tertangkap.
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dibawah speedometer motor Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Oku Timur,”tegas kasad Resnarkoba OKU Timur. (Rls/Bd)