Untuk Meningkatkan Kwalitas Layanan PA Agama MPA Adakan Layanan Keliling PAH MANJAU

Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Martapura OKU Timur akan mengadakan layanan keliling PAH MANJAU ( Pengadilan Agama Haga Melayani & Menjangkau). Pelayanan  PAH MANJAU akan di adakan kantor kecamatan Belitang, OKU Timur,pada hari Jumat 17 September 2021, dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

“Pelaksanaan PAH MANJAU bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat OKU Timur yang ingin mendapatkan informasi seputar berpekara di Pengadilan Agama,.terang Ketua PA Martapura, Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I. Saptu (11/09/2021)

Atau mengambil produk pengadilan berupa Akte Cerai dan Salinan Putusan. Terutama bagi masyarakat yang bertempat kediaman jauh dari kantor PA Martapura.

Melalui program PAH MANJAU diharapkan dapat mengurai dan mengurangi kerumunan masyarakat yang datang ke kantor PA Martapura, baik untuk kepentingan bersidang, maupun mengambil produk pengadilan.

Baca Juga :
Bagi Masyarakat Ingin Mengurus Isbat Nikah Dan Dispensasi Nikah, Ini Syaratnya

“Ketua PA Agama Syarifah menambahkan,
Bagi masyarakat yang ingin mengambil Akte Cerai atau Salinan Putusan/Penetapan, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui hotline: (0735) 4840235, atau mengirim WA ke nomor 082176341529,  mulai tanggal 10 sampai 15 September 2021″,kata Syarifah.

Syarifah menghimbau untuk pihak yang bersangkutan juga harus datang langsung ke lokasi layanan keliling tanpa diwakilkan, dengan membawa KTP asli dan fotokopinya 2 lembar, serta membayar PNBP Akte Cerai/Salinan Putusan,’himbaunya.

“Harapannya dengan layanan keliling PA Agama PAH MANJAU masyarakat dapat menikmati pelayanan informasi seputar perkara di PA Martapura, serta pengambilan Akte Cerai dan Salinan Putusan/Penetapan”, tutupnya. (BD)